Akhir pembayaran untuk ekspor

Aug 12, 2025

Tinggalkan pesan

Launches New Line Of High-Performance Casters & Industrial Wheels

Administrasi perpajakan negara telah mengeluarkan pengumuman no . 17 tahun 2025, merevisi formulir deklarasi pajak pra pembayaran untuk pajak penghasilan perusahaan. Pasal 7 memiliki dampak yang signifikan pada bisnis ekspor, dan akhir dari model "Pay for Export" dapat menjadi sejarah. Pengumuman akan mulai berlaku pada 1 Oktober 2025.
Klausul ini menetapkan bahwa perusahaan yang mengekspor barang melalui agen (termasuk perdagangan pengadaan pasar, layanan perdagangan luar negeri yang komprehensif, dll.) Harus secara bersamaan menyerahkan informasi dasar dan jumlah ekspor Pihak Ekspor yang sebenarnya dipercayakan saat membayar di muka.
Jika perusahaan gagal melaporkan secara akurat, itu akan diperlakukan sebagai metode yang dioperasikan sendiri dan menanggung pajak penghasilan perusahaan yang sesuai yang harus dinyatakan dan dibayar untuk jumlah ekspor. Eksportir yang dipercayakan aktual mengacu pada unit produksi dan penjualan barang yang sebenarnya. Ini menunjukkan bahwa melalui subjek "membayar untuk ekspor", lembaga izin bea cukai atau eksportir yang dipercayakan aktual diharuskan memikul tanggung jawab deklarasi pajak penghasilan perusahaan, yang merupakan klausul kendala yang dirumuskan oleh administrasi perpajakan negara untuk mengatasi kekacauan "membayar ekspor".

Kirim permintaan